Entri Populer

Rabu, 14 Februari 2018

Mengenal Program Padat Karya Desa di Era Jokowi




Istilah Padat Karya Tunai di Desa atau cash to work belakangan kembali ramai diperbincangkan. Ini setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pemanfaatan Dana Desa ikut dirasakan oleh penduduk miskin dan pengangguran di desa. Sebelumnya istilah program padat karya dikenal pada era orde baru dimana banyak program pembangunan yang melibatkan banyak tenaga kerja. Kemudian pada era reformasi, istilah ini seolah dilupakan. Dan saat ini, istilah padat karya kembali mengemuka dengan tambahan istilah padat karya tunai atau cash to work.

Bagaimana program ini lahir di Era Jokowi ?

Istilah ini mulai ramai diperbincangkan akhir 2017 lalu. Konon dari cerita yang penulis peroleh, program ini lahir karena Presiden Jokowi marah.
Apa yang membuat presiden marah? Konon saat berkunjung ke sebuah desa, presiden mendapatkan informasi bahwa proyek pembangunan yang ditinjau dikerjakan oleh pihak ketiga. Bukan dikerjakan secara swakelola. Keuntungan dikerjakan swakelola adalah uang berputar di desa, dimanfaatkan oleh warga desa yang ikut bekerja. Hal ini berkebalikan dengan proyek yang dipihak ketigakan dimana rata-rata penduduk desa hanya sebagai penonton. Melihat alasan itu, Presiden Jokowi menegaskan agar diadakan program padat karya di desa atau cash to work.

Pengertian Padat Karya Tunai

Lalu apa itu Program Padat Karya Tunai?
Program padat karya  merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan : pemanfaatan sumber daya alamtenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinanmeningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting

Nantinya program ini akan wajib dilaksanakan oleh semua desa di Indonesia. Proyek pembangunan di desa wajib melibatkan warga miskin untuk ikut dalam pembangunan. Di Jawa Tengah, pada tahap awal ada 11 kabupaten yang memperoleh prioritas : Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Klaten, Grobogan, Blora, Demak, Pemalang, dan Brebes. Sebagai tahap persiapan, saat ini tengah dilakukan sosialisasi di tingkat provinsi dan selanjutnya dilakukan sosialisasi di tingkat kabupaten dan seterusnya ke bawah. 

Untuk mendukung kesuksesan program padat karya di desa, program ini dikawal bersama antara lain pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah (OPD) : Pemdes, Dinsospermasdes, Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepolisian, Inspektorat, juga pelibatan Tenaga Pendamping Profesional. (*)

Tidak ada komentar: