Entri Populer

Selasa, 18 April 2017

Perlukah Pemekaran Kabupaten Banyumas?



ISU pemekaran Kabupaten Banyumas kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein. Wacana ini disampaikan saat bupati membuka acara Festival Seni di Alun-alun Banyumas, Sabtu (15/4) malam.

Di depan ribuan orang, Bupati menyampaikan bahwa dirasa perlu memekarkan Kabupaten Banyumas. Pemekaran yang dimaksud adalah memisahkan antara Kota Purwokerto dengan kecamatan-kecamatan menjadi kabupaten baru. Sebagai catatan, Kabupaten Banyumas memiliki 27 kecamatan terdiri dari empat kecamatan kota eks kota administratif dan 23 kecamatan.

Setidaknya bupati menyampaikan dua alasan soal pemekaran tersebut. Pertama, pemekaran sebagai upaya mengatasi kesenjangan desa dan kota. Alasan kedua, di Kecamatan Banyumas saat ini sudah terdapat fasilitas umum yang dianggap layak mejadi ibukota kabupaten. Fasilitas yang disebut antara lain : Alun-alun, Pendapa Sipanji, Rumah Tahanan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan.

Selain itu, bupati di podium menyampaikan akan melakukan tindaklanjut terkait upaya pemekaran yakni berkonsultasi dengan gubernur dan Presiden RI. Saat penyampaian ini, sebagaian penonton bertepuk tangan seperti mendukung langkah pemekaran.

Menjadi pertanyaan, apakah pemekaran Kabupaten Banyumas diperlukan??
Menurut pendapat saya, terkait wacana pemekaran ini perlu disikapi dengan pemikiran kritis.
Beberapa poin tersebut menurut saya adalah :

1. Penyampaian wacana pemekaran Kabupaten Banyumas yang disampaikan Bupati berdekatan dengan momentum Pilkada Kab. Banyumas 2018, sehingga bisa dimaknai sebagai bentuk komunikasi politik mengingat penyampaian wacana dilontarkan oleh pejabat yang kemungkinan memiliki kans untuk mencalonkan diri.

2. Penyampaian alasan terkait pemekaran untuk mengatasi kesenjangan pembangunan desa dan kota dirasa kurang tepat. Mengingat saat ini, pembangunan di desa mendapat dana yang cukup besar dari pemerintah pusat. Sehingga desa dengan kewenangannya bisa membangun sesuai kebutuhannya.

3. Memang benar di Kecamatan Banyumas saat ini sudah terdapat sejumlah fasilitas publik, namun perlu diingat pula masih butuh lebih banyak perkantoran baru, sumber daya pegawai, serta pendapatan asli daerah kabupaten baru untuk membiayai belanja pembangunan.

Demikian ulasan singkat dari saya, semoga bisa menjadi pemantik untuk diskusi. 

Tidak ada komentar: