Entri Populer

Rabu, 18 Oktober 2017

Desa Wajib Terapkan SisKeuDes di 2018



Aplikasi Sistem Keuangan Desa atau SisKeuDes wajib diterapkan oleh pemerintah desa dalam Tahun Anggaran 2018. Saat ini belum semua desa di Kabupaten Banyumas menerapkan aplikasi ini. Masih sedikit desa yang menerapkan.

Mempersiapkan pengoperasian SisKeuDes pada 2018, Bagian Pemdes Setda Banyumas bekerjasama dengan BPKP Prov Jawa Tengah menggelar Pelaksanaan Bimbingan Teknis SisKeuDes bagi Satgas Kabupaten, selama tiga hari, 18-20 Oktober 2017. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 70 orang terdiri dari perwakilan 23 kecamatan (unsur kepala seksi pemerintahan dan pejabat fungsional), pendamping desa serta perwakilan OPD dari Dinsospermasdes, Bapeddalitbang dan lainnya.

"Penerapan aplikasi SisKeuDes wajib dilaksanakan di tahun 2018, sehingga kami mendorong upaya percepatan dengan menggelar pelatihan baagi satgas di tingkat kabupaten. Setelah ini dilanjutkan roadshow dengan pelatihan tingkat desa di eks kawedanan pada akhir Oktober hingga awal November," kata Panitia Kegiatan, Ibu Eni dari Pemdes Setda Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutan tertulis berharap penerapan aplikasi SisKeuDes bisa meningkatkan kapasitas sumber daya di desa dalam rangka pengelolaan keuangan desa.

"Diharapkan pemdes lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan kekayanan milik desa. Ada tanggungjawab yang besar, jadi pemdes harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai UU," kata Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Sriyono.

Dengan menggunakan aplikasi diharapkan bisa mempermudah pengelolaan keuangan desa serta mendorong transparansi di desa. SisKeuDes hadir dalam rangka tertib administrasi. Harapannya aparatur desa lebih mudah dalam proses pengadministarian hingga pelaporan penggunaan keuanga

Sekadar informasi, pengembangan SisKeuDes dilaksanakan oleh BPKP. Penerapan aplikasi ini merupakan mandatory dari Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun. Secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga lebih tepat ditangani secara mudah dengan database acces ini.
(*)




Tidak ada komentar: