Entri Populer

Kamis, 26 Oktober 2017

Adakah Desa Mandiri Energi di Kabupaten Banyumas?



Penggunaan energi fosil sebagai sumber energi perlu dikurangi. Selain tidak ramah lingkungan, juga sulit diperbaharui. Sementara itu, sumber energi baru terbarukan di Indonesia masih berlimpah. Dan potensi ini banyak terdapat di desa, misalnya potensi air, panas bumi, limbah cair diolah menjadi biogas dan lainnya. Sayang potensi energi baru terbarukan di desa belum tersentuh.

Apa itu Desa Mandiri Energi (DME)?

Pengertian Desa Mandiri Energi berdasar Peraturan Menteri ESDM No 25 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain adalah desa yang dapat memproduksikan energi berbasis energi baru dan terbarukan, termasuk Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain, untuk memenuhi dan menyediakan minimal 60% (enam puluh persen) kebutuhan energi bagi desa itu sendiri.

Dari pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa Desa Mandiri Energi berkaitan erat dengan kemampuan masyarakat dan pemerintah desa dalam menggerakan potensi energi baru terbarukan yang ada di desa untuk memenuhi lebih dari 60 % kebutuhan energi (listrik dan bahan bakar) melalui pendayagunaan potensi sumberdaya setempat. Terdapat hubungan erat antara pola komunikasi, menggerakan masyarakat, dan tujuan pencapaian tujuan yakni pemenuhan kebutuhan secara mandiri atau swadaya.

Dukungan Dana Desa

Potensi energi baru terbarukan di desa dapat didanai oleh Dana Desa. Ini diatur dalam Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Dalam aturan disebutkan, kegiatan-kegiatan yang dapat didanai Dana Desa adalah pembangkit listrik tenaga mikrohidro, tenaga diesel, tenaga matahari, instalasi biogas, jaringan distribusi tenaga listrik, dan atau sarpras energi lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan melalui musyawarah desa. Namun belum semua desa yang memiliki potensi desa terdapat energi baru terbarukan mengoptimalkan Dana Desa untuk pengembangan energi baru terbarukan.

Bagaimana di Banyumas

Di Kabupaten Banyumas sepengamatan saya belum banyak yang concern dengan upaya menuju Desa Mandiri Energi (DEM). Pun termasuk bagi desa yang sebenarnya punya potensi energi baru terbarukan masih belum tersadar (atau mungkin belum butuh) memanfaatkan potensi tersebut.

Dari pengamatan penulis, di Kabupaten Banyumas terdapat desa berkategori Desa Mandiri Energi. Yakni Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok. Desa Kalisari dikenal sebagai sentra atau penghasil tahu di Kabupaten Banyumas. Desa ini dinobatkan oleh Kementerian ESDM sebagai Desa Mandiri Energi karena dianggap berhasil mengolah limbah industri tahu menjadi biogas yang dikelola oleh BUMDes.

Hingga tahun 2016 lalu, sudah 56 persen perajin tahu yang mengalirkan limbah cairnya untuk dimanfaatkan menjadi biogas yang dimanfaatkan oleh 21 persen rumah warga desa atau sebanyak 210 rumah dari total sekitar 1.000 rumah di desa. Dengan pemanfaatan limbah tahu menjadi biogas, perajin tahu dapat menekan biaya pembelian elpiji.

"Desa Kalisari concern dengan pemanfaatan limbah tahu menjadi biogas sebagai energi baru terbarukan," kata Kades Kalisari, Azis Masruri, Kamis (26/10).

Karena keberhasilan pengelolaan limbah tahu menjadi biogas ini, desa yang berada di jalur wisata Curug Cipendok ramai menjadi pusat studi banding pengembangan biogas. Ingin melihat dari dekat pemanfaatan biogas? Silakan datang ke Kalisari, dan jangan lupa cicipi dan borong tahu khas Kalisari. (Hanan Wiyoko)




Tidak ada komentar: