Penggunaan
energi fosil sebagai sumber energi perlu dikurangi. Selain tidak ramah
lingkungan, juga sulit diperbaharui. Sementara itu, sumber energi baru
terbarukan di Indonesia masih berlimpah. Dan potensi ini banyak terdapat di
desa, misalnya potensi air, panas bumi, limbah cair diolah menjadi biogas dan
lainnya. Sayang potensi energi baru terbarukan di desa belum tersentuh.
Apa itu Desa
Mandiri Energi (DME)?
Pengertian
Desa Mandiri Energi berdasar Peraturan Menteri ESDM No 25 Tahun 2013 tentang
Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai
Bahan Bakar Lain adalah desa yang dapat memproduksikan energi berbasis energi
baru dan terbarukan, termasuk Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar
lain, untuk memenuhi dan menyediakan minimal 60% (enam puluh persen) kebutuhan
energi bagi desa itu sendiri.
Dari
pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa Desa Mandiri Energi berkaitan erat
dengan kemampuan masyarakat dan pemerintah desa dalam menggerakan potensi
energi baru terbarukan yang ada di desa untuk memenuhi lebih dari 60 %
kebutuhan energi (listrik dan bahan bakar) melalui pendayagunaan potensi
sumberdaya setempat. Terdapat hubungan erat antara pola komunikasi, menggerakan
masyarakat, dan tujuan pencapaian tujuan yakni pemenuhan kebutuhan secara
mandiri atau swadaya.
Dukungan
Dana Desa
Potensi
energi baru terbarukan di desa dapat didanai oleh Dana Desa. Ini diatur dalam
Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2018. Dalam aturan disebutkan, kegiatan-kegiatan yang dapat didanai Dana Desa
adalah pembangkit listrik tenaga mikrohidro, tenaga diesel, tenaga matahari,
instalasi biogas, jaringan distribusi tenaga listrik, dan atau sarpras energi
lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan melalui musyawarah
desa. Namun belum semua desa yang memiliki potensi desa terdapat energi baru
terbarukan mengoptimalkan Dana Desa untuk pengembangan energi baru terbarukan.
Bagaimana di
Banyumas
Di Kabupaten
Banyumas sepengamatan saya belum banyak yang concern dengan upaya menuju Desa
Mandiri Energi (DEM). Pun termasuk bagi desa yang sebenarnya punya potensi
energi baru terbarukan masih belum tersadar (atau mungkin belum butuh)
memanfaatkan potensi tersebut.
Dari
pengamatan penulis, di Kabupaten Banyumas terdapat desa berkategori Desa
Mandiri Energi. Yakni Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok. Desa Kalisari dikenal
sebagai sentra atau penghasil tahu di Kabupaten Banyumas. Desa ini dinobatkan
oleh Kementerian ESDM sebagai Desa Mandiri Energi karena dianggap berhasil
mengolah limbah industri tahu menjadi biogas yang dikelola oleh BUMDes.
Hingga tahun
2016 lalu, sudah 56 persen perajin tahu yang mengalirkan limbah cairnya untuk
dimanfaatkan menjadi biogas yang dimanfaatkan oleh 21 persen rumah warga desa
atau sebanyak 210 rumah dari total sekitar 1.000 rumah di desa. Dengan
pemanfaatan limbah tahu menjadi biogas, perajin tahu dapat menekan biaya
pembelian elpiji.
"Desa
Kalisari concern dengan pemanfaatan limbah tahu menjadi biogas sebagai energi
baru terbarukan," kata Kades Kalisari, Azis Masruri, Kamis (26/10).
Karena
keberhasilan pengelolaan limbah tahu menjadi biogas ini, desa yang berada di
jalur wisata Curug Cipendok ramai menjadi pusat studi banding pengembangan
biogas. Ingin melihat dari dekat pemanfaatan biogas? Silakan datang ke
Kalisari, dan jangan lupa cicipi dan borong tahu khas Kalisari. (Hanan Wiyoko)