Entri Populer

Kamis, 05 Januari 2017

Dirjen PPMD : Dana Desa 2017 Diarahkan untuk Kegiatan Ekonomi dan Perkuat Kapasitas Warga



TAHUN ini, implementasi UU Desa menapaki tahun ketiga. Pada dua tahun berjalan, implementasi Dana Desa (DD) lebih diprioritaskan untuk pembangunan fisik di desa. Tahun ini diharapkan, penggunaan DD juga diperkuat untuk pemberdayaan masyarakat desa, diantaranya mendorong pembangunan kapasitas masyarakat desa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendesa dan PDT RI, Ahmad Erani Yustika seperti dikutip KOMPAS, (5/1/2017), menyebutkan penyerapan DD tahun 2016 mencapai 99,7 persen. Ini lebih tinggi dari penyerapan DD tahun 2015 mencapai 83 persen. Erani berharap, tahun 2017 penggunaan DD bisa diarahkan untuk kegiatan ekonomi dan membangun kapasitas warga.

"Ke depan yang paling pokok dalam pembangunan desa adalah membangun kapasitas warga. Dengan kapasitas warga, masyarakat bisa menciptakan banyak peluang pembangunan dan pemberdayaan," kata Erani dalam diskusi 'Refleksi Dua Tahun Implementasi UU Desa' di kantor KOMPAS Malang, Jawa Timur, Rabu (4/1).

Mendorong kapasitas masyarakat di antaranya menurut Erani dilakukan dengan memperkuat balai rakyat yang jadi pusat pembelanjaran mandiri di desa.

Disebutkan, dalam dua tahun implementasi UU Desa, sudah terbangun 50.000 kilometer jalan desa. Dibandingkan pembangunan jalan nasional sepanjang 2004-2014, pembangunan jalan desa lebih signifikan. Pada 2004, jalan nasional hanya 34.000 kilometer, sedangkan 2014 jalan nasional bertambah jadi 38.400 kilometer. Sementara itu, selama 2016, DD digunakan untuk membangun 628 embung. 

Tidak ada komentar: