Entri Populer

Senin, 16 Januari 2017

Menteri Desa : Tahun Ini Holding BUM Desa Dibentuk



KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasnmigrasi menginisiasi pembentukan perusahaan induk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di tingkat nasional. Dengan demikian kapasitas BUM Desa dapat ditingkatkan dan jaringannya diperluas.
Menurut rencana, perusahaan induk atau holding BUM Desa dapat dibentuk tahun ini.

"Agar BUM Desa dapat berkembang, kami akan membentuk perusahaan induk BUM Desa di tingkat nasional supaya tiap desa dapat pendampingan yang sama. Sekarang BUM Desa yang sukses kan punya sumber daya. Kalau yang tidak punya sumber daya, ya tidak," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Jakarta seperti ditulis KOMPAS.

Eko mengatakan, melalui pembentukan perusahaan induk BUM Desa, perusahaan induk akan ikut memiliki semacam kepemilikan atau saham dari BUM Desa. BUM Desa pun mendapatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas yang seragam dari perusahaan induk. Jaringan BUM Desa juga akan memperluas ke seluruh Indonesia.

Menurut Eko, BUM Desa berbeda dengan koperasi. BUM Desa dimiliki masyarakat desa, sedangkan koperasi dimiliki anggota. Karena itu, BUM Desa berpeluang bekerjasama dengan koperasi atau membentuk koperasi sesuai potensi desa.


"Misalnya ada 75.000 unit BU Desa di seluruh Indonesia, dan setiap BUM Desa punya 5 sampai dengan 10 koperasi di bawahnya, berarti ada ratusan ribu titik distribusi. Itu berarti BUM Desa tidak kesulitan mencari pemasok barang, melainkan justru dicari. (**)

Tidak ada komentar: