KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasnmigrasi
menginisiasi pembentukan perusahaan induk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di
tingkat nasional. Dengan demikian kapasitas BUM Desa dapat ditingkatkan dan
jaringannya diperluas.
Menurut rencana, perusahaan induk atau holding BUM Desa dapat
dibentuk tahun ini.
"Agar BUM Desa dapat berkembang, kami akan membentuk perusahaan
induk BUM Desa di tingkat nasional supaya tiap desa dapat pendampingan yang
sama. Sekarang BUM Desa yang sukses kan punya sumber daya. Kalau yang tidak
punya sumber daya, ya tidak," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Jakarta seperti ditulis
KOMPAS.
Eko mengatakan, melalui pembentukan perusahaan induk BUM Desa,
perusahaan induk akan ikut memiliki semacam kepemilikan atau saham dari BUM
Desa. BUM Desa pun mendapatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas yang
seragam dari perusahaan induk. Jaringan BUM Desa juga akan memperluas ke
seluruh Indonesia.
Menurut Eko, BUM Desa berbeda dengan koperasi. BUM Desa dimiliki
masyarakat desa, sedangkan koperasi dimiliki anggota. Karena itu, BUM Desa
berpeluang bekerjasama dengan koperasi atau membentuk koperasi sesuai potensi
desa.
"Misalnya ada 75.000 unit BU Desa di seluruh Indonesia, dan setiap
BUM Desa punya 5 sampai dengan 10 koperasi di bawahnya, berarti ada ratusan
ribu titik distribusi. Itu berarti BUM Desa tidak kesulitan mencari pemasok
barang, melainkan justru dicari. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar