Entri Populer

Jumat, 20 Januari 2017

Pencairan 2017, Desa Diminta Laporkan Dana Desa 2016



DESA-desa di Kabupaten Banyumas diminta segera melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I dan II Tahun 2016. Laporan ini sebagai prasyarat pencairan 60 persen DD tahun 2017.

Permintaan data ini dituangkan dalam surat dari Sekda Banyumas tertanggal 17 Januari 2017. Dalam surat nomor 900/154/2017 disebutkan permintaan laporan harus dikirimkan kepala bidang anggaran di kantor Badan Keuangan Daerah.

"Kami minta bantuan para camat di wilayah yang membawahi desa untuk mengkoordinasikan paraa kepala desa agar segera menyampaikan laporan penggunaan DD tahap I dan II 2016 sebesar 100 persen," demikian penjelasan Sekda Banyumas, Ir Wahyu Budi Saptono MSi dalam surat.

Dalam surat tersebut juga dilampirkan form untuk desa berupa Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap II dan lampiran form untuk kecamatan. Form rekap kecamatan ini berupa laporan rekapitulasi penerimaan transfer DD berdasarkan bukti penerimaan DD seluruh Desa dalam Kecamatan. (**)

Tidak ada komentar: