Entri Populer

Selasa, 17 Januari 2017

Kementerian BUMN Diajak Dampingi BUM Desa



DIRJEN Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Erani Yustika, mengatakan pembentukan perusahaan induk BUM Desa akan dikaji kementerian BUMN. Diharapkan pada semester I tahun 2017, perusahaan induk sudah terbentuk.


"Kami dalam inisiasi agar setiap BUM Desa ada pendampingan. Kalau untuk modal saja sudah bisa diatasi dengan penyertaan modal dari Dana Desa atau sumber lain. Namun untuk peningkatan kapasitas BUM Desa itu bukan kemampuan kami untuk melakukannya. Perlu Kementerian BUMN," kata Erani seperti ditulis KOMPAS.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan BUM Desa perlu didorong agar berkembang, mengingat masih banyak BUM Desa yang belum berkembang.

"Agar BUM Desa dapat berkembang, kami akan membentuk perusahaan induk BUM Desa di tingkat nasional supaya tiap desa dapat pendampingan yang sama. Sekarang BUM Desa yang sukses kan punya sumber daya. Kalau yang tidak punya sumber daya, ya tidak," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Jakarta seperti ditulis KOMPAS.

Eko mengatakan, melalui pembentukan perusahaan induk BUM Desa, perusahaan induk akan ikut memiliki semacam kepemilikan atau saham dari BUM Desa. BUM Desa pun mendapatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas yang seragam dari perusahaan induk. Jaringan BUM Desa juga akan memperluas ke seluruh Indonesia. (**)

Tidak ada komentar: