DIRJEN Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Erani
Yustika, mengatakan pembentukan perusahaan induk BUM Desa akan dikaji
kementerian BUMN. Diharapkan pada semester I tahun 2017, perusahaan induk sudah
terbentuk.
"Kami dalam inisiasi agar setiap BUM Desa ada pendampingan. Kalau
untuk modal saja sudah bisa diatasi dengan penyertaan modal dari Dana Desa atau
sumber lain. Namun untuk peningkatan kapasitas BUM Desa itu bukan kemampuan
kami untuk melakukannya. Perlu Kementerian BUMN," kata Erani seperti
ditulis KOMPAS.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan BUM Desa perlu didorong agar berkembang, mengingat masih banyak BUM Desa yang belum berkembang.
"Agar BUM Desa dapat berkembang, kami akan membentuk perusahaan
induk BUM Desa di tingkat nasional supaya tiap desa dapat pendampingan yang
sama. Sekarang BUM Desa yang sukses kan punya sumber daya. Kalau yang tidak
punya sumber daya, ya tidak," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Jakarta seperti ditulis
KOMPAS.
Eko mengatakan, melalui pembentukan perusahaan induk BUM Desa,
perusahaan induk akan ikut memiliki semacam kepemilikan atau saham dari BUM
Desa. BUM Desa pun mendapatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas yang
seragam dari perusahaan induk. Jaringan BUM Desa juga akan memperluas ke
seluruh Indonesia. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar