Entri Populer

Senin, 26 Desember 2016

Mendorong Gerakan Literasi untuk Perubahan Desa




Tulisan ini ingin mengetengahkan hubungan dukungan Dana Desa dengan tumbuhnya minat baca. Dalam Permendesa Nomor 22 Tahun 2017 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa 2017 diatur pengalokasian DD untuk kegiatan mendorong literasi di desa. Yuk simak..

"BAPAK, ibu, apa di desa ini ada perpustakaan desa? atau taman baca?," tanya saya dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2017. Tim penyusun RKP menggeleng kepala, mensiratkan tidak ada keberadaan keduanya.

"Apa dalam RPJM Desa ada rencana untuk membuat taman baca atau perpustakaan desa," .
Dari hasil pengamatan saya berkeliling di desa-desa dampingan, semua desa belum tersedia bahan bacaan yang mudah diakses masyarakat. Paling ada bacaan berupa surat kabar harian, itupun ada di balai desa yang sebagian pemanfaatnya adalah perangkat desa. Saya berkesimpulan, kebutuhan bahan bacaan bagi masyarakat desa belum tersedia.

Tertuang di APBDes

Mendorong tumbuhnya minat baca di desa menurut saya bukan hal gampang. Selain belum tersedianya bahan bacaan di sekitar mereka, juga belum muncul kesadaran atau kebutuhan melek literasi. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memfasilitasi pendirian taman baca masyarakat dan perpustakaan desa dengan Dana Desa.

Ini diatur dalam Permendesa Nomor 22 Tahun 2017 disebutkan Dana Desa boleh untuk pengadaan bahan bacaan. Hal ini dijelaskan dalam Lampiran I Permendesa No.22/2016 Bab II huruf C termasuk dalam Bidang Pembangunan Desa. Disebutkan prioritasnya masuk dalam sub Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan.

Pengalokasian ini perlu didukung dengan perencanaan dan dukungan dari Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa).

Saya pernah ditanya oleh seorang penggiat TBM di Banyumas. "Bagaimana cara kami mengakses dana desa untuk TBM,?".

Jawaban saya, usulan ini harus masuk dalam draft RKP Desa 2017 agar bisa menjadi usulan dan ditetapkan dalam Perdes APBDesa 2017. Tanpa masuk ke  APBDes, kegiatan apapun tidak akan teranggarkan pendanaannya.

Minat Baca

Tidak kalah penting adalah mendorong minat baca masyarakat desa itu sendiri. Apakah mereka mau membaca? Ini menjadi tantangan! Mengingat masyarakat kita terbiasa bertutur lisan, dan budaya literasi belum terbangun. Menurut saya yang harus dilakukan untuk mendorong tumbuhnya budaya literasi di desa antara lain :

1. Merasangsang kelompok masyarakat dengan kegiatan yang berkaitan dengan minat baca. Misalnya mendekati kelompok remaja dan pemuda dengan kegiatan perlombaan terkait budaya baca, misalnya lomba menulis sejarah desa, membacakan sejarah desa, atau drama sejarah desa.

2. Mendekatkan akses bahan bacaan ke desa. Hal sederhana yang bisa dilakukan (barangkali nanti bisa saya lakukan) adalah menitipkan buku-buku yang menarik, pengetahuan populer saat berkunjung ke desa. Harapannya, membaca buku menjadi hal familiar.

3. Menjadikan membaca dan menulis sebagai peluang mendapatkan tambahan penghasilan.
Membaca dan menulis bisa menjadi hoby yang menghasilkan uang. Hal ini bisa disenergikan dengan program Sistem Informasi Desa (SID) : website desa. Dengan dilatih menulis atau program jurnalis desa, masyarakat diajarkan menulis potensi ekonomi desa dan melakukan penjualan secara online.

Dengan cara ini, potensi desa dikenal oleh masyarakat luas serta membuka celah penjualan online.
Dengan menumbuhkan budaya literasi di desa, semoga bisa menjadi cara perubahan di desa. Masyarakat jadi melek literasi dan media, menambah wawasan da pengetahuan, serta meningkatkan kesejahteraan. Semoga.

SALAM MERDESA.

Tidak ada komentar: