Entri Populer

Kamis, 17 November 2016

858 Tenaga Pendamping Desa Jateng Mulai Dimobilisasi




SEBANYAK 858 Tenaga Pendamping Desa Profesional (PDP) Provinsi Jawa Tengah siap dimobilisasi ke tempat tugas. Jumlah ini terdiri dari 362 orang tenaga Pendamping Desa (PD) rekrutmen tahun 2016 dan 596 orang tenaga Pendamping Desa rekrutmen tahun 2015.

Mobilisasi ini diatur dalam Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh Bapermasdes Provinsi Jawa Tengah tertanggal 15 November 2016 kemarin. Masa kerja mereka diatur hingga 31 Desember 2016 mendatang.

Terbitnya SPT ini sudah ditunggu-tunggu oleh para PD. Sebelumnya tenaga PD 2016 sudah mengikuti masa pratugas selama 12 hari yang berakhir 4 November lalu. Sedangkan saat ini, ratusan orang PD tahun 2015 sedang mengikuti pratugas yang dimulai 13 November hingga 25 November 2016 mendatang.

"Pendamping desa tingkat kecamatan dapat didayagunakan oleh Badan/Kantor PMD atau seluruh SKPD yang terkait dengan implmentasi UU Desa melalui camat atau kasi yang menangani hal tersebut," kata Kepala Bapermasdes Prov Jateng, Tavip Supriyanto.

Terkait pelaksanaan tugas PD, Kepala Bapermasdes meminta kepada Bupati untuk menugaskan SKPD yang membidangi pemberdayaan masyarakat guna memberikan fasilitasi, pembinaan, pengawasan, serta pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Pendamping Desa

Dari hitungan saya, untuk Kabupaten Banyumas tercatat ada 46 tenaga PD. Jumlah ini terdiri dari 17 tenaga PD rekruitmen 2015 dan 29 orang PD dari hasil rekruitmen tahun 2016. Nantinya mereka akan ditugaskan di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banyumas. Adapun saya sendiri bertugas di Kecamatan Kalibagor.

Informasi terkait terbitnya SPT bisa dilihat di link Bapermasdes Jateng : Penataan dan mobilisasi Pendamping Desa

Untuk tenaga PD 2016 diatur dalam SPT nomor 094/5474 yang melampirkan sebanyak 362 orang. Dan untuk SPT PD 2015 diatur dalam SPT nomor SPT 094/5476.

Tidak ada komentar: