Entri Populer

Kamis, 27 Oktober 2016

Strategi IPO Agar Musdes Lebih Demokratis

Doktor Sutoro Eko tengah menggugah kesadaran kritis para PD dalam pembukaan Pratugas Jateng 2016



KETIKA mendengar nama Musyawarah Desa atau Musdes. Apa yang ada dalam bayangan Anda? Barangkali ada yang membayangkan : rapat di balai desa, berhimpunnya tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan BPD membahas masalah strategis, atau ada juga yang berujar itu adalah rapat monoton dengan campur tangan kuat dari kades dan sebagainya.

Karena itu, sebelum masuk lebih dalam. Saya mengutip pengertian Musdes seperti yang diatur dalam  Pasal 1 Angka 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jadi, yang disebut Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Setelah memahami pengertian tersebut, diketahui Musdes adalah hal yang penting lantaran membahas hal-hal strategis. Apa hal-hal strategis yang masuk menjadi pembahasan Musdes yakni : Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan hal penting lainnya yang terkait kewenangan desa.

Meski fungsinya penting, gelaran Musdes di desa menjumpai hambatan. Setidaknya menurut saya, hambatan perlu diatasi agar musdes benar-benar menjadi wahana demokrtaisasi di tingkat lokal. Singkat kata, musyawarah desa harus bercirikan prinsip adil, terbuka, bebas intervensi, melibatkan elemen masyarakat, dan berjalan aktif.

Kendala yang dialamai antaralain:

1. Undangan tidak merata (hanya personal/kelompok tertentu yang diundang).
2. Kesadaran masyarakat tentang Musdes belum merata (ada yang menganggap tidak penting)
3. Berkas administrasi (daftar hadir, notulensi dll) dan dokumentasi kurang disiapkan
4. Ada intervensi kepentingan dari kepala desa yang masuk/mengarahkan proses musdes.

Karena itu, kehadiran Pendamping Desa diharapkan mampu mengembalikan peran Musdes dan menggugah kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya musdes.

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan yakni : IPO.
Apa itu IPO? Adalah kependekan dari Input, Proses, dan Output. Pendamping Desa harus memperhatikan betul ketiganya.


INPUT
PROSES
OUT PUT
Buat daftar undangan
Ada Tatib Musdes
Adanya notulen/BA/daftar hadir
Siapkan bahan rapat
Sampaikan Latar Belakang
Ada RKTL
Pastikan narasumber
Seremonial/agenda

Berita acara dan dokumentasi
Ada pimpinan/moderator


Berjalan aktif


Sebagai Pendamping Desa kita berkepentingan memfasilitasi agar Musdes berjalan demokratis. Perlu diingat, musdes adalah forum tertinggi di desa, sehingga musdes yang adil dan demokratis menjadi kebutuhan bersama. (**)


Tidak ada komentar: